Bupati Merangin Raih Penghargaan dari Dirjen Kekayaan Intelektual RI

    Bupati Merangin Raih Penghargaan dari Dirjen Kekayaan Intelektual RI
    foto : Kominfo Merangin

    MERANGIN - Atas keperduliannya telah mendukung dan bekerjasama dalam peningkatan layanan kekayaan intelektual, Bupati Merangin H Mashuri berhasil meraih piagam penghargaan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.

    Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor: HKI-UM.01.02-35 itu, diterima Wabup Merangin Nilwan Yahya, pada acara Pembukaan  Mobile Intellectual Property Clinik di Auditorium BW Luxury Jambi, Selasa (30/8).

    ‘’Alhamdulillah Pak Bupati kita meraih penghargaan ini. Seyogyanya Pak Bupati yang akan langsung menerima piagam penghargaan ini, tapi karena beliau sedang dinas di Jakarta, jadi saya yang mewakilinya, ’’ujar Wabup usai acara.

    Piagam Penghargaan yang ditandatangani di Jakarta, oleh  Plt Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Ir Razilu, M.Si., CGCAE tertanggal 30 Agustus 2022 tersebut, diterima wabup langsung dari Ir Razilu, M.Si., CGCAE.

    Disamping mengucapkan terimakasih kepada Ir Razilu, M.Si., CGCAE, wabup juga berterimakasih kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi yang memperkasai acara tersebut.

    Selain Bupati Merangin, Pagam Penghargaan serupa juga diberikan kepada, Gubernur Jambi H Al Haris, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Waliko Jambi H Syarif Fasha, Bupati Kerinci H Adirozal dan Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat. (IS/guh)

    merangin h. mashuri
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Merangin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS

    Artikel Berikutnya

    Nilwan Yahya Lantik Kades Pulau Aro

    Berita terkait